Arah Kebijakan JSIT Indonesia Hasil Munas VI Makasar memberikan panduan bagi pengurus JSIT Indonesia periode 2025-2029 dalam menjalankan amanah kepengurusan
Arah Kebijakan JSIT Indonesia 2025–2029
A. ORGANISASI
1. Menata struktur dan proses organisasi berbasis prinsip good governance yang efektif,
akuntabel, dan profesional, sembari mendorong penguatan struktur internal JSIT sebagai
wadah perjuangan dakwah yang adaptif terhadap tantangan eksternal.
2. Menyusun peta jalan jangka panjang yang selaras dengan visi Indonesia Emas 2045 serta
nilai-nilai dasar pendidikan Islam dan keindonesiaan. Setiap tujuan organisasi dijabarkan
dalam konteks pendidikan dengan menekankan kontribusi terhadap kemajuan bangsa.
3. Membangun sistem kaderisasi berkelanjutan yang memberi ruang bagi generasi baru dan
perempuan untuk keberlanjutan perjuangan dakwah.
4. Mendorong inovasi dalam pengembangan program, struktur, dan strategi organisasi agar
JSIT tetap relevan dan progresif di tengah perubahan sosial dan teknologi.
5. Menguatkan eksistensi dan peran strategis JSIT dalam ekosistem pendidikan global
melalui peningkatan kolaborasi internasional dan pemantapan kualitas SIT sebagai model
pendidikan Islam berkelas dunia.
B. PEMBINAAN MURID DAN KADER DAKWAH
6. Menyiapkan murid sebagai pelopor perubahan yang unggul secara spiritual, intelektual,
jasmani, sosial, dan kepemimpinan, melalui program pembinaan terstruktur dan nilai-nilai
dakwah sejak dini, serta menumbuhkan kesadaran solidaritas global umat Islam termasuk
terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
7. Menyelaraskan kurikulum, pendekatan, dan standar pembinaan murid untuk menjamin
mutu karakter, akhlak, dan kompetensi murid secara nasional.
8. Memastikan setiap sekolah menjadi sarana dakwah yang membumi, inklusif, dan solutif.
9. Menguatkan sinergi antara sekolah, yayasan, dan orang tua melalui program pembinaan
keluarga dan dakwah kolaboratif dalam mendukung keberhasilan pendidikan SIT secara
utuh.
C. PEMBERDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU DAN ADVOKASI
10. Membumikan standar mutu SIT secara nasional dengan sistem penjaminan mutu internal
di tiap sekolah serta pembinaan intensif untuk menjamin kualitas yang merata dan
unggul.
11. Menegaskan kembali filosofi pendidikan SIT sebagai perpaduan antara dakwah,
kebangsaan, dan profesionalisme pendidikan, termasuk integrasi trilogi amal: nasyrul
fikrah, tanmiiyatul kafaah, dan kasbul ma’isyah.
12. Menguatkan rasa memiliki dan rasa kebersamaan di antara anggota, guru, yayasan, dan
alumni dalam membangun kolaborasi dan tanggung jawab kolektif terhadap
keberlangsungan perjuangan pendidikan Islam.
13. Melakukan riset berkala dan menyeluruh guna memperkuat posisi tawar JSIT dalam
percaturan kebijakan pendidikan nasional dan memperkuat narasi kebangsaan yang
berbasis nilai Islam.
14. Menetapkan peran strategis JSIT sebagai mitra pemerintah dalam memajukan pendidikan
berbasis nilai, dengan wajah moderat, integratif, dan nasionalis.
PANITIA PELAKSANA MUSYAWARAH NASIONAL VI
JARINGAN SEKOLAH ISLAM TERPADU INDONESIA
Sekretariat : Jl. Sunu Kompleks Unhas Baraya, Kec. Tallo, Kelurahan Lembo, Kota Makassar
Sulawesi Selatan, Hp. 085256737634
15. Membangun sistem sinergi dengan alumni sebagai agen perubahan sosial yang mampu
memperluas pengaruh SIT ke berbagai bidang kehidupan masyarakat.
D. KEMITRAAN, KOLABORASI DAN ADVOKASI
16. Mengembangkan strategi komunikasi publik yang kokoh dan kredibel, menampilkan
wajah moderat dan solutif pendidikan Islam yang diselenggarakan oleh SIT di tengah isu-
isu kebangsaan dan keumatan.
17. Mengembangkan kerja sama dengan ormas Islam, organisasi pendidikan, lembaga
pemerintah, dunia usaha, dan media dan lembaga bantuan hukum untuk mendukung
program dakwah kultural serta memperkuat jaringan advokasi kebijakan.
18. Mewujudkan JSIT sebagai organisasi terbuka, kolaboratif, dan inklusif yang mampu
merangkul berbagai potensi dan keberagaman dalam dunia pendidikan.
E. PENGEMBANGAN EKONOMI KOMUNITAS
19. Mengembangkan kemandirian ekonomi organisasi melalui potensi ekonomi sekolah dan
anggota, peningkatan kesejahteraan guru dan karyawan, serta penguatan peran ekonomi
umat dengan tata kelola yang profesional, akuntabel, dan transparan.
20. Menyusun strategi pembiayaan yang kreatif dan berkelanjutan melalui berbagai sumber
seperti wakaf, zakat, bisnis sosial, dan kolaborasi usaha produktif.
Rekomendasi :
1. Membuat program pembinaan prestasi siswa yang terjadwal, terstruktur dan sistematis
mulai dari level Daerah hingga Pusat.
2. Mengoptimalkan pembinaan guru untuk memperkuat posisi SIT sebagai agen
perubahan di masyarakat.
KLIK LINK Hasil Komisi 2_Arah Kebijakan JSIT Indonesia 2025.pdf
Sekretariat Pusat
Email Kami 😃
sekretariat@jsit.id