JARINGAN SEKOLAH ISLAM TERPADU (JSIT)INDONESIA
Menu

Fungsi JSIT Indonesia

Sesuai Anggaran Dasar JSIT INDONESIA Pasal 7,  JSIT INDONESIA menjalankan fungsinya sebagai:

  1. Penggerak : menjadi penggerak kemajuan pendidikan Indonesia
  2. Pelopor : Menjadi pelopor dalam inovasi pendidikan
  3. Pemberdayaan : Menjadi fasilitator pengembangan kualitas, kebutuhan anggota Jaringan Sekolah Islam Terpadu
  4. Koordinasi : mengkoordinasikan program kerja dan kegiatan JSIT INDONESIA.
  5. Monitoring dan Evaluasi : melakukan pembinaan, pengawasan, penilaian, serta standarisasi penyelenggaraan sekolah bagi anggota JSIT INDONESIA.
  6. Advokasi : Memberikan perlindungan, membuka akses, dan melakukan pembelaan bagi sekolah anggota JSIT.
  7. Kajian Strategis : Melakukan kajian kajian strategis bagi organisasi dan anggota
Official Partner
profile image

Admin

Sekretariat Pusat

Email Kami 😃
sekretariat@jsit.id