
Ada hal menarik pada 3 Juni 2008, saat penutup Kemnas Pandu SIT. Dalam acara tersebut telah dideklarasikan terbentuknya Pramuka Sekolah Islam Terpadu. Melalui hasil Munasis pengurus JSIT Pusat dan wilayah. Point penting dalam deklarasi tersebut adalah semangat membangun NKRI secara bersama seraya berkontribusi dalam membentuk Karakter generasi muda melalui Gerakan pramuka. Seiring perjalanan waktu, terbitlah UU No.12 tahun 2010, di mana salah satu keunikannya adalah nomenklatur Satuan Komunitas, yaitu gugus depan yang memiliki kesamaan profesi, agama, latar belakang dan sebagainya. Mengacu pada hal tersebut, Kwartir Nasional memberikan tambahan kata SAKO Selanjutnya …