
Jakarta (06/10) — Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia melakukan kerjasama dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Dewan Dakwah Islam Indonesia untuk bersama meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak bangsa di kantor Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) di Jalan Kramat Raya Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Penandatanganan kerjasama langsung dihadiri Ketua Umum JSIT Indonesia Fahmi Zulkarnain,Wakil Ketua Umum JSIT Indonesia Bidang Kemitraan Suhartono, Manager Operasional JSIT Indonesia Arviantoni Sadri, Pengurus Pusat dan Wilayah JSIT Indonesia DKI Jakarta. Kehadiran Pengurus Pusat JSIT Indonesia disambut Ketua Umum DDII Adian Husaini beserta segenap Pengurus dan Staf DDII lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Umum JSIT Indonesia Fahmi Zulkarnain menyampaikan tujuan dari kerjasama dengan DDII yakni untuk memperkenalkan kepada generasi muda dan pelajar tentang perjuangan tokoh bangsa Muhammad Natsir di Indonesia.
“Kesinambungan sejarah dengan generasi muda anak bangsa harus terus terwujud. Jangan sampai pelajar, generasi muda penerus cita-cita bangsa ini tidak mengenal sosok Muhammad Natsir,” tegas Fahmi.
Di sisi lain, imbuhnya, JSIT Indonesia juga memiliki rencana dalam pengembangan potensi dai, guru dan tenaga pendidik khususnya untuk daerah-daerah pelosok.
“Pengembangan kapasitas dan kualitas para guru dan para pendakwah di daerah menjadi perhatian. Dengan peningkatan kapabilitas para dai tersebut, tentunya akan berdampak pada semakin antusiasnya umat dalam menerima kebaikan yang disebarkan,” pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa DDII dan JSIT bersepakat untuk melakukan kerjasama dalam bidang pendidikan, yang mencakup aktivitas diantaranya Wisata Sejarah ke Markas DDII untuk mengenal Sejarah Perjuangan Para Tokoh Islam Indonesia dan Pemikirannya.
Kuliah Umum untuk para guru dan murid-murid sekolah tentang berbagai tema yang diperlukan untuk kemajuan pendidikan Islam. Penyelenggaraan seminar, pelatihan dakwah, bersama DDII-JSIT, dan sebagainya. Bentuk-bentuk aktivitas lain yang bermanfaat untuk dakwah Islam.