
Jambi (10/03) — Sejarah Provinsi jambi adalah sejarah dan kejayaan Islam yang panjang, besar, dan luar biasa melalui Kesultanan Jambi yang baru berakhir 27 April 1904, ditandai dengan gugurnya Sultan Thaha Syaifudin yang berjibaku mempertahankan wilayah dari penjajah Belanda.
Berdirinya SIT (Sekolah Islam Terpadu) di Provinsi Jambi, jika menilik sejarah dan kejayaan Islam di bawah Kesultanan Jambi, bisa saja merupakan mata rantai sejarah dan kejayaan tersebut.
Semangat dan motivasi ke 12 SIT di Provinsi yang mengikuti Lisensi Daring tahap ke 2, barangkali mewakili sejarah dan kejayaan masa lalunya.
Adapun ke 12 SIT di provinsi Jambi yang luar biasa dan mengikuti Lisensi Daring tahap ke 2 yaitu sebagai berikut : 1) TKIT Mutiara Hati, Kota Baru, 2) TKIT Nurul Ilmi, Telanai Pura, 3) TKIT Insan Mulia Merangin, Pematang Kandis Bangko, 4) TKIT An Nakhl Percikan Iman, Telanai Pura, 5) SDIT Nurul Ilmi 1, Telanai Pura, 6) SDIT As Shidiqi, Pasir Putih, 7) SDIT Nurul Ilmi 2, Alam Barajo, 8) SDIT Aulia, Muara Bulian, 9) SDIT Amanah, Sungai Penuh, 10) SDIT Permata Hati, Batang Masumai, 11) SMPIT Permata Hati, Batang Masumai, dan 12) SMPIT Nurul Ilmi, Telanai Pura.
Meski ke 12 SIT di Provinsi Jambi menjadi provinsi kedua yang mengikuti lisensi dengan sistem daring, tidak berarti kondisinya jauh lebih siap dari 13 SIT di Provinsi Kaltim.
Karena bagaimanapun lisensi dengan sistem daring itu tetap sesuatu yang baru. Faktor pengembangan budaya mutulah yang menjadi motivasi dan tujuan utama, ke 12 SIT tersebut bersiap diri sebaik mungkin sesuai budaya mutu yang teleh berkembang, mengikuti lisensi dengan sistem daring yang diselenggarakan oleh BLSIT JSIT Indonesia, merupakan lembaga yang bertugas memberikan assessment SIT yang menjadi anggota JSIT Indonesia.
Tentunya ke 12 SIT tersebut adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan utama yaitu sudah terakreditasi A atau minimal B oleh BANSM. Sudah melakukan pendaftaran yang dikoordinasikan oleh BLSIT Wilayah Jambi dibawah kepemimpinan Ibu Doharni Harahap dan telah terdaftar sebagai peserta lisensi daring sesuai SK BLSIT indonesia.
Asesor yang bertugas lisensi dengan sistem daring di 12 SIT provinsi Jambi, sebagian besar sudah bertugas dan berpengalaman di provinsi Kalimantan Timur. Hal ini menjadi kebaikan dan nilai lebih. Dalam pengertian, karena sudah berpengalaman dapat menjadi jaminan pelaksanaan tugasnya akan lebih efisien, efektif, profesional dan bermutu.
Pelaksanaan lisensi dengan sistem daring di Jambi, dari foto dan video yang dishere menampakan kegembiraan yang luar biasa, baik SIT terlisensi ataupun para asesor yang bertugas. Hal ini menjadi sesuatu yang sangat baik.
Sebab itulah yang diharapkan, jangan sampai kegiatan lisensi menjadi momok yang menakutkan, sehingga saat proses visitasi faktual termasuk dengan sistem daring yang ada suasana mencekam dan ketegangan.
Sebab bagaimanapun lisensi adalah upaya sistematis untuk melihat realita faktual capaian budaya mutu SIT terlisensi yang mencakup 11 Standar Nasional Pendidikan, untuk kemudian dari fakta-fakta di lapangan yang telah divisitasi, pada akhirnya sekolah akan mendapatkan penilaian, catatan, dan masukan perbaikan yang obyektif dan konstruktif dari asesor yang bertugas.
Dari proses lisensi yang berlangsung terlihat betul ke 12 SIT di Jambi memiliki karakter sebagaimana sejarah dan kejayaan Islam masa lalunya. Semoga dari kegiatan lisensi dengan sistem daring ini, ke 12 SIT tersebut dapat Terbang dan Berprestasi, Meretas Sejarah Besarnya.
Alhamdulillah kami dari SD IT Amanah Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi merasa bersyukur dapat mengikuti Lisensi ini 🧡