Banjarnegara-Demi menjamin mutu dan meningkatkan kualitas pendidikan, SMPIT Permata Hati Banjarnegara mengadakan studi banding ke SmPIT Ihsanul Fikri Kota Magelang pada Kamis (3/10). Kunjungan studi banding ini diikuti oleh 10 guru koordinator bidang standar Lisensi dan Kepala SMPIT Permata Hati Banjarnegara.
Kunjungan studi banding dilakukan di SMPIT Ihsanul Fikri Kota Magelang sebagai peraih nilai A memuaskan pada penilaian Lisensi oleh penilai dari Sekolah Islam Terpadu. Mendapat nilai A dalam Lisensi JSIT serta memiliki Kepala Sekolah Berprestasi pada tahun 2017 hingga 2019. Lisensi sendiri adalah bagian dari Penjamin Mutu Sekolah Islam Terpadu di seluruh Indonesia dari Aceh hingga Papua.
“Jika penilaian Akreditasi dilakukan oleh Asesor dari Badan Akreditasi Nasional meliputi 8 standar, maka Lisensi adalah bagian dari penjamin mutu Sekolah Islam Terpadu yang meliputi 11 standar,” terang Nofita Dian Wiraswasti, Humas SMPIT Permata Hati Banjarnegara.
Lebih lanjut, ada 3 standar tambahan yang akan dinilai selain 8 standar yang dinilai dalam Visitasi Akreditasi, dalam Lisensi Sekolah Islam Terpadu, yaitu meliputi standar Pendidikan Agama Islam, standar Pembinaan Siswa dan standar Kerjasama. Kesebelas standar tersebut akan menentukan kualitas Sekolah Islam Terpadu di seluruh Indonesia yang berada di bawah naungan Jaringan Sekolah Islam Terpadu Indonesia (JSIT).
Muhamad Al Akhyar, Kepala SMPIT Permata Hati Banjarnegara menyampaikan hubungan antara hasil akhir Lisensi dengan mutu sebuah sekolah. “Jika nilai akhir Lisensi sebuah sekolah B, maka untuk selanjutnya, sekolah tersebut akan menjadi rujukan tingkat wilayah. Jika mendapat nilai A, maka akan menjadi sekolah rujukan tingkat nasional dan untuk ke depannya, akan dihubungkan oleh JSIT Pusat untuk mengadakan kerjasama dengan sekolah luar negeri.”, terangnya. admin