
Banda Aceh – SMPIT Luqmanul Hakim dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nangroe Aceh Darussalam melaksanakan agenda penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) untuk mewujudkan sekolah antinarkoba yang bertempat di SMPIT Luqmanul Hakim, Darul Imarah Aceh Besar pada Rabu (3/10).
Dalam sambutannya, Kepala SMP IT Luqmanul Hakim, Alfajri Kamal Ayu, S.Pd.I., M.A. mengatakan bahwa narkoba merupakan musuh bersama dan harus dilakukan pencegahan sejak dini untuk menciptakan generasi yang bebas dari narkoba
“Kita menyadari bahwa salah satu yang menghancurkan generasi bangsa ini adalah narkoba, dan kita bersepakat bahwa Narkoba merupakan musuh bersama yang harus Kita lawan sejak dini” ungkap Alfajri.
Alfajri melanjutkan bahwa penandatanganan MOU ini sebagai bentuk komitmen SMPIT Luqmanul Hakim dalam mewujudkan generasi muda yang cerdas dan berkualitas.
“Adanya penandatanganan MOU ini merupakan bentuk komitmen sekolah untuk mencetak generasi yang cerdas dan berkualitas, sehingga anak anak kita menjadi penerus bangsa yang bebas dari narkoba” tambahnya
Sementara itu Kepala Bagian Umum Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh Drs. Agussalim mengatakan bahwa SMPIT Luqmanul Hakim adalah sekolah pertama yang melaksanakan tandatangan MoU dengan BNN Provinsi Aceh.
“SMPIT Luqmanul Hakim adalah sekolah pertama di Aceh yang melaksanakan MOU dengan BNN Provinsi Aceh, semoga dengan awal yang baik ini sekolah sekolah lain bisa mengikuti” papar Agussalim yang disambut tepuk tangan civitas akademika SMPIT Luqmanul Hakim
Selain acara penandatanganan MOU, juga diadakan penandatanganan komitmen bersama antara SMPIT Luqmanul Hakim dengan BNN Provinsi Aceh untuk mewujudkan sekolah antinarkoba yang disaksikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar serta komite sekolah.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Aceh Besar Drs. Imran; Camat Darul Imarah, Danramil Darul Imarah, Geuchik Lamtheun, Komite Sekolah dan seluruh orangtua wali siswa.