Depok (08/06) — SDIT Rahmaniyah kedatangan tim audit dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan tim audit Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) pada (03-04/06/2022).
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh perwakilan dari KemenPPPA Anggin Nuzula Rahma, Kepala DP3AP2KB Kota Depok Nesy Anisahandari, Kabid DP3AKB Provinsi Jawa Barat Rumondang Rumapea, Tenaga Ahli Standarisasi dan Sertifikasi SRA Muhammad Baschrul Asana dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Depok Syaiful Anwar.
Kepala SDIT Rahmaniyah, Wawan Hermawan mengatakan, audit tersebut bertujuan untuk melihat dan mengevalusi apakah satuan pendidikan sudah standar dalam penerapan ramah anak.
“Ini merupakan hari yang sangat bersejarah untuk SDIT Rahmaniyah untuk menjadi lebih baik lagi dalam pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
SDIT ramhmaniyah sekolah ramah anak
Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nesy Anisahandari saat melihat berita acara audit Satuan Pendidikan Ramah Anak.
Wawan menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam proses pelaksanaan audit tersebut, diantaranya adalah proses pendampingan tenaga pendidik (guru) dalam peserta didik di sekolah dari mulai masuk gerbang sekolah sampai kepulangannya.
“Caranya dengan menunjukkan pelayanan yang ramah anak, mencintai, mencintai, serta membimbing selama proses belajar tersebut tanpa perundungan atau kekerasan,” terangnya.
Hal ini menjadi patokan standarisasi, sehingga SDIT Rahmaniyah bukan lagi menuju Satuan Pendidikan Ramah Anak, namun sudah menjadi Satuan Pendidikan Ramah Anak.
Wawan menjelaskan, berdasarkan keterangan Anggin dari KemenPPPA, SDIT Rahmaniyah menjadi sekolah pertama di Indonesia yang di audit standarisasi SRA dengan nilai baik, bahkan menjadi rujukan bagi sekolah lainnya di Indonesia
“Capaian ini tidak bisa dikerjakan sendiri oleh kepala sekolah atau tim pelaksana SRA, namun berkat kerja keras dan keteladan yang diberikan oleh guru kepada perta didik dalam melaksanakan prinsip sekolah yang ramah anak sehingga siswa dan siswi merasa aman, nyaman dan terlindungi hak-haknya selamat berada di sekolah,” jelasnya.